Desa Cerdas: RKDD Desa Tobungan Gelar Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, “Ini Merupakan Update Knowladge Kami”

PAMEKASAN, LintasJatim.co.id – Ruang Komunitas Desa Digital, Desa Tobungan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan, gelar kegiatan peningkatan kapasitas perangkat Desa, Rabu (13/12/2023).

Kegiatan dari Program Desa Cerdas ini mendapat sambutan baik dari perangkat desa setempat.

“terus terang, kegiatan semacam ini seperti memberi nutrisi bagi kami, ternyata banyak sekali yang harus dipahami oleh kita semua sebagai perangkat desa, salah satunya seperti pelatihan penyusunan peraturan di desa, ini merupakan update knowladge, kami senang pengetahuan kita terus berkembang”. Tutur Bapak Lili, Perangkat Desa Tobungan.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Ruang Komunitas Desa Digital (RKDD) Desa Tobungan ini, Di buka oleh Bapak Syarif Hidayat, perwakilan Dari dinas PMD Kabupaten Pamekasan.

Beliau menyampaikan bahwa desa yang terpilih oleh kemendes menjadi pilot project dari program desa cerdas ini harus benar-benar menjadi contoh kepada desa lainnya.

“Desa yang menjadi pilot project desa cerdas ini harus benar-benar menjadi contoh paling tidak oleh desa-desa tetangga, apalagi dari segi digitalisasi program-program yang dilaksankan sesuai 6 pilar yang diutamakan di dalam program desa cerdas ini”. Tutur Pak Syarif falam sambutan.

Ada dua pemateri yang diundang dalam kegiatan RKDD Desa Tobungan Pagi hari tadi. Yakni, Hairur Rahman (Camat Galis Pamekasan) dan Moh. Faridi, M.Pd (Ketua APDI Kabupaten Pamekasan).

Kedua Pemateri ini mendapatkan materi yang berbeda. Bapak Camat menyampaikan penyusunan peraturan di desa. Sedangkan Moh. Faridi, Menyampaikan materi hal-hal yang harus dilakukan perangkat desa menurut kacamata pendamping desa.

“pada kesempatan kali ini ingin saya sampaikan bahwa tobungan ini bumdesnya mandiri. Kedua, paling cepat menerima perubahan karena berada di pinggiran kota. Ketiga, sekarang mendapat program desa digital atau desa cerdas. Artinya kedepan desa akan serba digitalisasi, jika serba digital maka perubahan didesa akan sangat cepat, ketika perubahan cepat maka kita butuh payung hukum. Oleh karena itu perangkat desa harus paham tentang peraturan yang ada didesa”. Tutur Pak Camat Galis.

“Ada satu klausul dalam undang-undang desa yakni tentang masyarakat desa, bahwa masyarakat harus berdaya, masyarakat harus terlibat, masyarakat harus maju. Maka kita juga harus mengatur mindset kita sebagai perangkat desa, yakni harus sesuai dengan apa yang diatur oleh undang-undang bahwa kita harus menjalankan pemerintahan berbasis masyarakat”. Kata Ketua APDI Kabupaten Pamekasan.

Kegiatan RKDD desa tobungan diadakan di Balai Desa Tobungan ini berakhir pada jam 12.00 WIB. Kader Desa Cerdas , Taufiqurrahman, menyampaikan “pelatihan pertama dari program desa cerdas di desa tobungan berajalan dengan lancar meski sempat terjadi hujan.

Nanti akan ada kegiatan-kegiatan lain menyusul sesuai yang telah di ajukan oleh RKDD Tobungan ke Kementrian Desa. Salah satu diantaranya pelatihan Digital marketing yang target sasarannya adalah masyarakat pelaku UMKM”.

Pendamping Desa Cerdas, Syaiful Haq, Menyampaikan Kegiatan yang diadakan oleh Ruang komunitas harus berbasis kebutuhan masyarakat (Buttom-Up). Karena pada prinsipnya kegiatan ini muncul dari hasil observasi sesuai kebutuhan masyarakat di desa Tobungan. Lalu apa yang dihasilkan dilapangan, kita bawa ke Ruang Komunitas Desa untuk kami susun flowchat sehingga menjadi kebutuhan yang utuh untuk dilaksanakan oleh desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *